JEMBER - Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes), masih didapatnya pengendara yang abai dengan tidak mengenakan masker pada operasi yang digelar di jalan raya Depan Makoramil 0824/01 Patrang oleh petugas gabungan dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Senin 31/01/2022.
Dalam apel yang dilakukan sebelum melaksanakan operasi yustisi tersebut Kabid PPHD Nur Syamsu Rizal, dalam arahannya menyampaikan, bahwa kita melaksanakan operasi yustisi ini, dalam rangka mengendalikan pandemi Covid dan mencegah penyebaran lebih lanjut, terutama antisipasi penyebaran varian baru omicron. Pungkasnya.
Lebih lanjut Kasatpol PP M Faruq bahwa sasaran operasi yustisi ini adalan penggunaan masker yang benar dan pengemudi yang tidak mengenakan masker, kita hentikan dan dilakukan tindakan humanis.
Ikut memberikan teguran diantaranya Camat M Rofiq Sugiarto, Kapolsek AKP Heri Suoatmo serta Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, bersama pasilukan gabungan dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Satpol PP dan dinas Perhubungan serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden no. 6/2020, Peraturan Gubernur 53/2020 dan Peraturan Bupati Jember no. 47/2020 tentang pendisiplinan masayarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), yang mendasari pelaksanaan operasi ini.
Kita terus mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, dari hasil operasi pagi ini kita masih menemukan puluhan warga yang abai, berkendara tanpa masker, ini sangat riskan sekali terhadap penyebaran Covid 19.
Kepada mereka dihentikan, diberi masker dan dilakukan tindakan pendataan, diberikan pengarahan akan pentingnya mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah dan berkendara, dan sanksi sosial menyanyikan lagu nasional. Jelas Danramil.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuam yang juga wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat di konfirmasi membenarkan dilakukannya operasi yustisi pendisiplinan masyarakat tersebut, sebagai salah satu bagian dari upaya pengendalian pandemi Covid 19 di Kabupaten Jember.
Kita sangat berharap semua pihak memahami apa yang dilakukan ini, sebagai bagian dari mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, ini mendasar sekali dalam mengantisipasi penyebaran lanjutan, apalagi dengan berkembangnya varian baru omicron di beberapa daerah lainnnya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)