Narkotika merupakan suatu zat atau obat obatan yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Pengertian narkotika menurut Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Banyaknya penyalagunaan narkotika di Indonesia ini membuat geram pemerintah hingga sampai Presiden mencanangkan perang terhadap narkotika dan menyerukan berbagai pihak untuk lebih gencar dan serius dalam melakukan pemberantasan narkoba.
Oleh karena itu dalam upaya mendukung program pemerintah tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Jember bekerja sama dengan Polres Jember melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sekecamatan Panti Kabupaten Jember yang ditempatkan di balai desa Panti
Kegiatan penyuluhan bahaya narkotika itu diikuti dan dihadiri oleh Perwakilan Komisi A DPRD Kab. Jember, Achmad David Fatahillah, S.Sos. dari Bakes Bangpol Kab. Jember, Kepala Des Panti Suroso, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Desa Panti serta 50 orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Panti..Sedangkan sebagai narasumber yaitu Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, S.H. dan KBO Satreskoba Polres Jember IPTU Edy Santoso S.H. Rabo (23/03/2022).
Selain jenis jenis narkotika, materi yang disampaikan oleh Pemateri adalah Pengenalan jenis Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dampak bagi pengguna penyalahgunaan Narkoba serta bagaimana cara menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto SH, " Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam mendukung program pemerintah, selain dalam penegakan hukum, kami juga melakukan upaya preventif salah satunya dengan sosialisasi ini " Ujar Kasat Reskoba. (AR-Humas Res Jember)