JEMBER - Operasi Yustisi pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh personel gabungan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus dilakukan mekipun sudah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2, seperti yang dilakukan pada operasi yustisi pada Rabu 19/02/2022.
Operasi yustisi yang digelar di jalan raya depan Kantor Dishub Jember Jl Gajah Mada 210 Jember tersebut melibatkan personel Kodim 0824/Jember, Personel Polres Jember, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Menurut Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0824/Jember yang memimpin jalannya operasi tersebut, saat diwawancarai menyatakan, bahwa meskipun kita sudah melakukan operasi yustisi pengawasan prokes ini, masih ada saja masyarakat yang abai, dengan tidak.mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah.
Ini merupakan hal sederhana, namun dampaknya akan sangat luas kalau kita biarkan, sehingga operasi ini praktis terus digelar dalam rangka mengedukasi masyarakat, agar selalu mematuhi Prokes. Dari operasi harinini kita mendapati 115 orang yang berkendara tidak mengenakan masker, kita hentikan dan kita beri sanksi teguran dan kita berikan masker. Ujar Kapten Inf Suwarno.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya sangat mengapresiasi semangat jajaran dalam melakukan operasi pengawasan Prokes ini.
Perlu kita sadari bersama bahwa pentingnya mematuhi Prokes ini menjadi prioritas kita dalam pengendalian pandemi covid 19 di Kabupaten Jember, temasuk meningkatkan level PPKM ini, kalau tidak diimbangi dengan upaya seperti ini tentunya akan kembali semula, dengan pembatasan kegiatan yang sangat ketat, sehingga perekonomian masyarakat semakin melemah.
Untuk itu kita harus menguatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi Prokes, sehingga Covid 19 tidak dapat berkembang, level PPKM semakin longgar dan masyarakat umum dapat beraktifitas kembali dengan normal. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)