JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jemberdalam upaya meningkatkan angka kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, Kamis (01/12/2021) di Aula TK Madinatul Ulum, Kecamatan Jenggawah.
Amirulloh, S.Sos., Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, mengatakan bahwa target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA untuk seluruh masyarakat Jember harus dapat terpenuhi dimulai dari kesadaran dari masyarakat.
“Sosialisasi ini sebagai pendukung dan pengingat agar kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA bisa dituntaskan. Selebihnya dibutuhkan tingkat kesadaran masyarakat, terutama orang tua anak yang perlu menanamkan hal ini kepada anak sejak dini, ” terang Amir
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Dispendukcapil Jember melakukan kegiatan sosialisasi yang diikuti dengan sangat antusias oleh 63 peserta gabungan dari sejumlah organisasi penggerak pendidikan, yaitu pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Pengurus Himpaudi, Pengelola PAUD dan Kepala TK & PAUD se-Kecamatan Jenggawah.
“Ini juga berkaitan dengan kesadaran kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar seluruh peserta yang memiliki peranan penting dalam pendidikan anak dapat menyampaikan kepada orang tua anak didik atau keluarga lain yang menjadi wali bagi anak didik, untuk dapat memastikan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA peserta didik, ” ujar Kabid Amir.
Amirulloh berharap bagi peserta didik yang belum memiliki dokumen tersebut, agar dapat segera memilikinya, karena pengurusannya dapat dilakukan secara kolektif.
“Pengurusan secara kolektif dapat dilaksanakan, Dispendukcapil Jember akan senantiasa membantu agar kepemilikan dokumen-dokumen tersebut dapat dipenuhi, ini juga merupakan kesempatan menjaga komunikasi yang baik dalam bentuk sinergi antara pihak sekolah maupun Dispendukcapil Jember, ” jelasnya. (*).