BADUNG - Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan studi bandimg ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Minggu pagi (28/11/2021). Bupati Hendy berkeliling melihat proses pengolahan sampah di TPST Samtaku (sampah tanggungjawabku) Jimbaran untuk dapat diimplementasikan di Kabupaten Jember.
Seluruh sampah sebanyak 120 ton setiap harinya dipisahkan antara yang organik dan non organik, selanjutnya diolah menjadi material daur materi dan energi yang bermanfaat seperti kompos hingga bahan pengganti batu bara.
“Harus ada kesadaran berbasis wawasan lingkungan. TPST Samtaku Jimbaran memberi kami pelajaran penting adanya kolaborasi dari sektor private, pemerintah dan masyarakat secara langsung untuk menangani isu sampah, ” katanya.
Langkah selanjutnya, Bupati Hendy akan menyiapkan solusi yang sama untuk persoalan sampah di Kabupaten Jember. Ia cukup prihatin salah satu penyebab banjir selain curah hujan, adalah sampah-sampah dan limbah yang menumpuk di sungai.
“Ayo kita ubah sudut pandang kita dalam melihat sampah, dari yang menjijikan menjadi menjanjikan. Artinya, jika diolah dengan benar sampah juga bermanfaat secara ekonomis, ” katanya menambahkan. (Red).